EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk menekan biaya ibadah haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Ia mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menurunkan biaya haji sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dan beban umat Islam yang ingin menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
“Tentu kami wakil rakyat menyambut baik keinginan Presiden untuk menurunkan biaya haji,” jelas Damayanti.
Menurutnya, komitmen itu merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan bagi calon jemaah, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Salah satu upaya yang menurutnya sangat strategis adalah wacana pembangunan perkampungan haji di Mekkah, yang akan sangat membantu menekan biaya akomodasi—komponen terbesar dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Damayanti meyakini bahwa langkah ini tidak hanya mengurangi beban biaya, tetapi juga bisa menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan efisiensi dan kenyamanan jemaah.
Ia menambahkan bahwa penurunan biaya haji harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan yang ada, termasuk kinerja Badan Pengelola Haji (BP Haji) yang akan menjadi penentu keberhasilan reformasi layanan ibadah haji ke depan.
Lebih lanjut, Damayanti menyinggung berbagai keluhan masyarakat yang selama ini merasa kecewa dengan pelayanan haji, meskipun telah mengeluarkan biaya yang cukup besar dan menunggu dalam antrean selama bertahun-tahun.
“Sudah terlalu sering kita mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan haji yang tidak memuaskan, padahal biaya yang dikeluarkan sangat besar dan waktu tunggu keberangkatan pun sangat panjang. Ini adalah catatan serius yang memerlukan solusi struktural yang komprehensif,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pelayanan yang tidak setara dengan pengorbanan finansial jemaah menandakan adanya masalah yang harus segera ditangani secara sistemik.
Sebagai perbandingan, Damayanti menyebutkan bahwa BPIH tahun 2025 di Indonesia mencapai Rp89,41 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp55,43 juta.
Di sisi lain, jemaah Malaysia dari kelompok berpendapatan rendah (B40) hanya perlu membayar sekitar Rp36,3 juta, dan kelompok menengah (M40) sekitar Rp53 juta, berkat skema subsidi pemerintah Malaysia.
Menurut Damayanti, selisih ini mencerminkan masih adanya ruang pembenahan dalam pengelolaan dana dan pelayanan haji di Indonesia.
“Perbandingan biaya ini jelas menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji di Indonesia masih memerlukan pembenahan yang signifikan. Sistem antrean yang panjang dan fasilitas yang seringkali tidak sesuai ekspektasi adalah dua contoh dari sekian banyak keluhan jemaah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti rasa kecewa jemaah yang telah menabung selama bertahun-tahun namun harus menghadapi realita pelayanan yang tidak sebanding dengan harapan.
“Ini sangat disayangkan. Pembentukan BP Haji diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam hal ini,” tegasnya.
Untuk itu, Damayanti mendorong agar BP Haji tidak hanya menjalankan fungsi administratif semata, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dengan sistem pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Ia berharap, ke depan, para jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat tanpa harus dibebani oleh persoalan teknis dan manajerial.
“Kita ingin jemaah merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik selama menjalankan ibadah haji. Jangan sampai momen sakral ini ternoda oleh masalah teknis dan manajerial yang seharusnya bisa diantisipasi,” tukas Damayanti. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan