EXPRESI.co, SAMARINDA – Gagasan Samarinda bebas dari Zona Tambang sebelumnya mencuat dari pernyataan Walikota, Andi Harun.
Andi Harun meyakini adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) untuk Kota Tepian yang sudah ketok palu Desember lalu menjadikan rencana ini tidak sekedar wacana belaka.
Terkait pernyataan bebas zona tambang ini, anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir angkat suara.
Sutomo optimis Samarinda bisa mewujudkan kota bebas tambang beberapa tahun kedepan.
Menurutnya gagasan Andi Harun tersebut merupakan pernyataan tegas yang perlu disambut baik.
Karena itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu meminta dukungan semua pihak dari Pemerintah pusat, pemprov, dan DPRD Kaltim, beserta wilayah terkait secara serius berkomitmen untuk memberi dukungan guna mewujudkan Samarinda bebas dari zona tambang.
Sebab, menurutnya, apabila wilayah kota dijadikan zona tambang maka dampaknya akan sangat signifikan.
“Sumber Daya Alam sangat penting dikelola sebagai tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah. Tapi dampak sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat juga perlu diperhatikan,” ucap Sutomo saat dihubungi,” Kamis (12/10/2023).
Lanjut, sekalipun ada IUP, sangat riskan jika zona tambang meliputi kota. Belum lagi memikirkan dampak lain seperti banjir yang sulit diatasi.
“Pemerintah terkait itu harus benar-benar tegas dalam persoalan ini,” ucapnya dengan tegas.
“Supaya warga merasa aman dan terhindar dari pelbagai persoalan, khususnya masalah lingkungan,” tutup Sutomo. (Adv)

Tinggalkan Balasan