EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya aktivitas ilegal di Kaltim.

Pasalnya, ada 168 titik pertambangan ilegal yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Hal itu berdasarkan penyampaian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).

Merespon hal itu, Andi Satya menyebut pihaknya tak akan tinggal diam. Apalagi, potensi kerusakan dari aktivitas tambang ilegal itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama terkait polusi debu dan rusaknya infrastruktur jalan akibat kendaraan berat yang mengangkut material.

Tak hanya itu, penambangan hasil bumi di Kaltim menurutnya seharusnya meningkatkan pendapatan daerah. Namun karena ilegal, yang terjadi justru sebaliknya.

“Terkait tambang ilegal, mereka seharusnya bisa berkontribusi untuk pendapatan daerah tapi karna illegal, jadi tidak terlaksana,” katanya, Senin (11/11/2024) lalu.

Pun, selain mendatangkan masalah kesehatan dan infrastruktur, Andi Satya juga mengkhawatirkan dampak lingkungan jangka panjang yang akan merugikan generasi mendatang jika aktivitas ilegal ini dibiarkan terus berlangsung.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu secara serius mengatasi masalah tersebut. Pria yang akrab disapa Adi itu mendorong adanya tindakan tegas dari pemerintah guna menjaga alam dari hal-hal yang bersifat destruktif.

“Jadi harusnya memang sudah tepat langkahnya bahwa tambang ilegal itu harus kita berantas,” tandasnya.

Agar tidak memberikan dampak negatif yang lebih luas dikemudian hari, Politisi Golkar itupun berjanji bakal mengawal isu tambang ilegal tersebut.

Ia menyebut meski pihaknya masih sedang menunggu pembentukan AKD, namun komisi yang membidangi terkait permasalahan itu akan berkomitmen memberantas pertambangan ilegal di Bumi Etam.

“Ketika AKD telah terbentuk, komisi yang membidangi tentu akan memberikan perhatian serius akan hal ini,” tutupnya. (adv)