EXPRESI.co, BONE – Calon Wakil Bupati Bone, Andi Irwandi, menyuarakan kritik tajam terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban pajak 10 persen bagi pelaku usaha dengan omzet di atas Rp3.000.000.

Menurutnya, aturan ini bersifat “ugal-ugalan” dan tidak mempertimbangkan kondisi pelaku usaha kecil, khususnya mereka yang baru memulai usaha.

“Perda ini terlalu memaksa. Usaha dengan omzet hanya tiga juta rupiah dikenakan pajak 10 persen. Kebijakan seperti ini memberatkan UMKM, terutama bagi mereka yang masih merintis. Clusterisasi pajak yang kami usulkan bertujuan agar ada perlindungan bagi pelaku usaha kecil,” ujar Irwandi saat pertemuan dengan tim pendukung di Cafe Pendopo, Jumat (1/11/2024).

Andi Irwandi menawarkan sistem clusterisasi sebagai solusi yang lebih adil. Dalam skema yang ia usulkan, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp5.000.000 akan dibebaskan dari pajak, sementara mereka yang memiliki omzet antara Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000 hanya dikenakan pajak maksimal sebesar 3 persen. Adapun pajak 10 persen baru akan diberlakukan bagi usaha dengan omzet di atas Rp15.000.000.

“Pajak yang maksimal dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan, bukan dengan memaksakan beban bagi pelaku UMKM. Clusterisasi pajak dapat membantu mereka berkembang lebih besar, dan ini menunjukkan keberpihakan kami kepada UMKM. Makin banyak usaha kecil berkembang, makin tinggi perputaran ekonomi di Bone,” tambah Irwandi.

Setelah debat kandidat berlangsung, dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 terus mengalir. Beberapa tim relawan dari kecamatan Cina dan Lapri, yang sebelumnya mendukung kandidat lain, kini bergabung untuk mendukung pasangan Tegak Lurus.

“Kita disini ndi gabungan dari berbagai kecamatan, ada Kecamatan Cina dari Lapri juga ada. Kita bergabung ke Tegak Lurus karena disini kami lihat tidak banyak dramanya, kami butuh calon pemimpin yang jelas sikap dan programnya,” ujar salah satu pendukung yang enggan disebutkan namanya.

Melalui pendekatan pajak yang ramah UMKM, Andi Irwandi berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Bone, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (*)