EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP) sebagai langkah modernisasi dalam pengawasan dan pelaporan koperasi.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa SIGAP dirancang untuk menjawab tantangan lamanya sistem pelaporan berbasis manual. Dengan hadirnya aplikasi tersebut, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas dan meninggalkan kesan sebagai lembaga yang tidak terbuka.

“Aplikasi SIGAP membantu mempermudah pelaporan keaktifan koperasi. Koperasi harus tampil sebagai lembaga yang profesional dan akuntabel,” ujarnya, belum lama ini.

Mahyunadi juga menekankan pentingnya penguatan di berbagai aspek, mulai dari inovasi usaha, permodalan, hingga peningkatan kualitas SDM koperasi.

Ia menilai kolaborasi dengan lembaga keuangan daerah dan perangkat daerah terkait harus diperluas agar koperasi dapat memperoleh akses permodalan yang lebih stabil.

“Kita perlu kerja sama dengan Bankaltimtara, BPR, maupun Bappenda untuk memperkuat pembiayaan koperasi,” tambahnya.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Firman Wahyudi, menyampaikan bahwa SIGAP hadir sebagai solusi untuk menggantikan sistem pelaporan lama yang dinilai tidak efisien.

“Proses pemantauan menjadi lebih cepat dan memudahkan pemerintah mendeteksi koperasi yang membutuhkan pembinaan,” tambahnya.

Implementasi SIGAP menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah koperasi berstatus sehat mengalami peningkatan drastis, dari sebelumnya hanya 47 unit, kini mencapai 500 koperasi aktif yang telah memenuhi standar kesehatan.

“Dengan SIGAP, proses pelaporan lebih transparan dan pembinaan bisa dilakukan secara lebih tepat waktu,” jelas Firman. (Adv)