Shalat Idul Fitri Diizinkan di Bontang

Admin

Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda saat memberi pengarahan kepada pengurus masjid se-Kota Bontang. (foto:Istimewah)

EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memberi izin pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid, mushollah maupun di lapangan terbuka, namun kebijakan tersebut disertai dengan beberapa aturan.

Sesuai Surat Edaran (SE) satuan tugas covid-19 Kota Bontang Nomor 07 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat pada ramadhan dan idul fitri 1442 H/2021 M dalam upaya pencegahan penyebaran covid -19 di Kota Bontang.

Ketua 1 Satgas Covid-19 Kota Bontang Letkol Arh Choirul Huda, izin pelaksanaan shalat idul fitri tidak terlepas dari perkembangan covid -19 yang semakin membaik, dengan angka kesembuhan 91,36%.

Untuk komulatif angka kesembuhan. Provinsi kalimantan timr masuk urutan ke-5, dan urutan ke-4 untuk angka kematian di Indonesia.

“Data terbaru, seluruh kelurahan di Bontang telah terbebas dari zona merah,” Ucapnya Saat Pengarahan kepada pengurus masjid se-Kota Bontang di Lamin Etam Markas Kodim, Jalan Awang Long, Jumat (7/5/2021).

Komandan Kodim 0908/Bontang itu, berpesan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes, dan menenkankan takbir keliling di Kota Bontang dilarang keras.

“Aparat keamanan akan melakukan patroli keliling saat malam lebaran,”Imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bontang Isnaini menyampaikan, pelaksanaan shalat idul fitri dapat dilakukan di masjid, mushollah maupun dilapangan terbuka. Dengan pembatasan 50 persen kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pengurus masjid atau Takmir harus dan membuat surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan di lokasi pelaksanaan shalat id.

“Sebelumnya lokasi disemprot disinfektan terlabih dahulu. Tidak menggunakan karpet atau ambal dan memastikan alur sirkulasi udara terbuka,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, bagi jamaah yang hendak mengikuti shalat idul fitri harus mematuhi prokes yang telah ditetapkan.

“Bagi Jamaah, membawah perlengkapan ibadah masing-masing, berwudhu dari rumah dan menggunakan masker,” Terangnya. (FN)

Editor: Bagoez Ankara

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer