EXPRESI.co, BONTANG — Memperingati Hari Guru tidak melulu mengenai slogan dengan makna yang mungkin tampak mengagumkan.
Slogan pemerintah acapkali menyiratkan suatu tuntutan moral guru untuk mengikuti standar pendidikan yang biasanya cukup membebankan.
Di balik kegembiraan seremonial, Hari Guru menjadi momen refleksi bagi sebagian kecil tenaga pendidik yang suaranya jarang terdengar.
Mulai dari isu penghasilan guru honorer hingga jaminan perlindungan guru dalam mengajar.
Hardiono, salah seorang guru SDN 008 Bontang Utara, Kota Bontang, menyampaikan keprihatinannya mengenai rentannya profesi guru terjerat hukum dalam proses mendidik siswa di sekolah.
“Kita ini guru rawan saat mengajar wanti-wanti dikira melakukan kekerasan,” ungkapnya usai upacara peringatan Hari Guru di lapangan Bessai Berinta, Kota Bontang, Selasa, 25 November 2025.
Ia menilai penting sekali kehadiran perlindungan hukum bagi guru yang mengemban tugasnya. Perlindungan ini menjadi jaminan untuk batasan yang jelas seorang guru dalam menunaikan tanggung jawab mereka sebagai pendidik.
Ada sedikit dilema guru dalam proses pelaksanaan tanggung jawabnya. Satu sisi mempunyai tugas untuk mendidik generasi baru. Di sisi lain pendekatan atau cara guru dalam mendidik seringkali disalahartikan dengan pelanggaran hak manusia.
“Seringkali kita niat untuk kebaikan anak, cuman dibilang melanggar hak manusia,” ucapnya.
Senada, Abdul Ghofur, salah satu guru SDN 007 Bontang Utara, menjelaskan banyak wali murid yang belum mampu memahami perbedaan antara pendisiplinan murid dengan tindak kekerasan.
Hal ini membuat wali murid dinilai cenderung mudah melaporkan guru yang dianggap keras dalam pendisiplinan terhadap anaknya di sekolah. Untuk itu ia berharap agar guru semakin terlindungi.
“Kami berharap pemerintah membuat guru bisa semakin dilindungi hukum,” tambahnya.
Salah seorang guru honorer di salah satu yayasan sekolah swasta di Bontang, sebut saja Nyai—nama samarannya—menyampaikan keluhannya ihwal insentif per 3 bulan dari pemerintah kota (Pemkot) Bontang.
Kata dia, jarak waktu pencairan gaji dinilai terlalu lama. Nyai menyampaikan harapannya agar pemberian insentif bisa dicairkan setiap bulannya.
“Kalau belum berkeluarga mungkin tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan