EXPRESI.co, SANGATTA – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Juliansyah mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat ini akan berkunjung di Kutim yakni sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim, Selasa (17/10/2023) kemarin.

“Jadi surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim suratnya. Inspektorat yang tau ceritanya surat itu,” kata Juliansyah kepada para awak media.

Kata dia, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, KPK nantinya akan bergantian mengunjungi tiap OPD. “Tapi memang berawal dari DPRD Kutim bahkan sampai ke tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut informasi, bergiliran nanti itu mulai dari DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah sampai ke OPD juga nantinya,” ujarnya.

Terkait dengan kunjungan tersebut pihaknya sudah mempersiapkan dan sebagaimana mestinya dan merespon baik akan hal itu. “Ia kami merespon baik kedatangan itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” beber Juliansyah. (Adv/DPRDKutim)