EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, melontarkan kritik pedas terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang dinilai mulai melenceng dari tujuan awalnya.

Menurutnya, alih-alih menjangkau wilayah tertinggal dan masyarakat prasejahtera, proyek pembangunan sekolah tersebut justru banyak dipusatkan di kawasan perkotaan seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, hingga Tanjung Redeb.

“Kalau konsep awalnya untuk menjangkau mereka yang kesulitan mengakses sekolah, kenapa malah dibangun di pusat kota yang sudah penuh fasilitas?” kritiknya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin menilai penting adanya pedoman teknis yang jelas dan terbuka dalam penentuan lokasi pembangunan. Ia menekankan, tanpa dasar yang kuat, Sekolah Rakyat hanya akan menjadi proyek seremonial tanpa dampak signifikan bagi daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan.

Lebih jauh, ia juga menyoroti kurangnya pelibatan DPRD dalam proses perencanaan program tersebut. Padahal, menurutnya, kehadiran legislatif dapat membantu memastikan program berjalan sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami tidak menolak gagasan pusat. Tapi daerah harus diberi ruang untuk menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi lokal,” tegas politisi asal Kutai Kartanegara itu.

Baharuddin bahkan menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijadikan acuan. Menurutnya, juknis itu harus mencakup indikator kebutuhan wilayah agar pembangunan sekolah tidak hanya terpaku pada pendekatan administratif atau lokasi yang mudah dijangkau.

Ia pun menekankan pentingnya menjaga filosofi dari nama “Sekolah Rakyat”, yang menurutnya mengandung misi besar dalam membuka akses pendidikan secara merata.

“Jangan sampai sekolah ini hanya ganti nama dari sekolah formal biasa. Harus hadir di tempat yang betul-betul kekurangan akses pendidikan,” ucapnya.

Dengan menyuarakan hal ini, Baharuddin berharap agar arah pembangunan Sekolah Rakyat bisa dikoreksi dan dikembalikan ke semangat awalnya: menyediakan akses pendidikan bagi warga yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan formal. (Adv/DPRD Kaltim/IA)