BONTANG — RSUD Taman Husada Kota Bontang ditunjuk KPU Bontang sebagai lokus pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Kota Bontang.

fcf796de 73d6 4b20 aa8a 9963ed8f13c1 scaled

Pemeriksaan kesehatan bapaslon rencananya akan dilakukan dua hari, dimulai pada Jumat hingga Sabtu (30-31/8/2024) dan diikuti oleh seluruh bapaslon.

Kepala RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, mengatakan pihaknya membuat simulasi agar pemeriksaan bapaslon berjalan dengan lancar.

“Kemarin kami bikin simulasi agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan calon juga merasa nyaman lah. Walaupun juga nanti ada mobilisasi pemeriksaan. Mudah-mudahan ndak hujan lah ya,” ucapnya kepada awak media, Jumat (30/8).

Suhardi menyampaikan nanti juga akan ada pemeriksaan di ruang radiologi, ada rontgen, termasuk pemeriksaan gigi dan pemeriksaan jasmani lainnya, seperti jantung dan kandungan.

Kemudian akan ada pemeriksaan rohani dan kemampuan akal (inteligensi) bapaslon. Termasuk juga yang diperiksa adala kepribadian mereka.

“Nanti ada pemeriksaan inteligensi. Pemeriksaan kepribadian. Juga ada pemeriksaan lain yang juga akan ditambahkan mungkin dari psikolog. Yang agak lama itu pemeriksaan rohani. Masing-masing punya waktu yang beda-beda,” terangnya.

Suhardi menerangkan khusus pemeriksaan bacalon perempuan akan dilakukan USG (Ultrasonografi). Sementara untuk pemeriksaan narkoba menjadi tugas BNN Kota Bontang.

“Untuk pemeriksaan bacalon perempuan sendiri memang khusus. Nanti ada USG. Untuk narkoba itu dari tim BNN. Karena mereka punya metodologi sendiri ya,” jelasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan diberikan kepada masing-masing bapaslon dan KPU. Siapa yang menentukan apakah layak atau tidak bapaslon untuk melanjutkan pertarungannya di Pilkada, Suhardi mengatakan semuanya diserahkan kepada tim

“Nanti kan semua masalah layak dan tidaknya, itu tim yang menilai. Kalau misalnya ada pemeriksaan yang memerlukan adanya tindaklanjut, maka kami akan sampaikan ke bapaslon,” tukasnya.

Berdasarkan penelusuran expresi.co, Tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon tertandas dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Adapun tes kesehatan yang wajib diikuti para calon antara lain jenis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Pemeriksaan ini tentu saja sesuai dengan aturan dan dilakukan dengan standar profesi yang ada

Daftar pemeriksaan Kesehatan meliputi, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan. Sementara pemeriksaan jiwa atau rohani meliputi pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan status penggunaan narkotika.

Pemeriksaan fisik meliputi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, urologi, paru, bedah,, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.

Bapaslon juga harus ikuti pemeriksaan penunjang wajib, yaitu pemeriksaan laboratorium. Antara lain cek darah dan urin, yaitu hematologi lengkap.

Juga termasuk urinalisis lengkap, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, GD Puasa, 2 jam pp, HBA1C, hepatitis: HBsAg, Anti HCV, mikroalbuminuria, anti HIV, serta VDRL–TPHA.

Pemeriksaan penunjang wajib selanjutnya adalah tes Prostat Specific Antigent (PSA) dan Papsmear sitologi bagi bapaslon perempuan.

Pemeriksaan penunjang lainnya antara lain Ultrasonografi abdomen, Elektrokardiografi dan Treadmill Test, Ekokardiografi, foto Roentgen Thoraks, Spirometri, Audiometri nada murni, USG transvaginal bagi calon perempuan, Non-Contact Tonometri.

Juga termasuk Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit, Foto Fundus Camera, MRI kepala tanpa kontras, dan Nerve Conduction Velocity (NCV).

Penyalahgunaan Narkotika

Pemeriksaan ini penting mengidentifikasi pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika baik secara fisik dan psikis. (An/Adv)