EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah penentu keberlangsungan dan kredibilitas koperasi.

‎Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab Kutim mendorong semua koperasi memperkuat tata kelola agar tetap sehat, transparan, dan dipercaya anggota.

‎Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMKM Kutim, Firman Wahyudi, ia mengingatkan kepatuhan terhadap kewajiban RAT menjadi indikator utama kesehatan lembaga koperasi.

‎“RAT bukan sekadar agenda rutin, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ada konsekuensi sanksi karena dianggap tidak memenuhi kewajiban administratif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Firman, Selasa 17 Februari 2026.

‎Menurutnya, pelaksanaan RAT telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta diperkuat melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015.

Regulasi tersebut mewajibkan setiap koperasi menyelenggarakan forum pertanggungjawaban kepada anggota secara berkala.

‎Firman menekankan, koperasi yang sehat bukan hanya terlihat dari aktivitas usahanya, tetapi dari keterbukaan laporan keuangan, evaluasi kinerja, hingga perencanaan program yang disampaikan dalam RAT.

‎“Koperasi yang sehat adalah lembaga yang dikelola secara demokratis dan patuh terhadap peraturan. RAT menjadi wadah bagi pengurus untuk mempertanggungjawabkan kinerja, laporan keuangan, hingga rencana kerja di hadapan anggota,” tambahnya.

‎Untuk memperkuat sistem pengawasan, Diskop UMKM Kutim kini mendorong penggunaan aplikasi SIGAP sebagai instrumen pelaporan dan pemantauan koperasi secara digital. Modernisasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan.

‎Dukungan juga disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta seluruh koperasi konsisten menjalankan kewajibannya demi menjaga kepercayaan anggota dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Saya berharap seluruh koperasi di Kutim dapat menjalankan RAT secara konsisten, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati.(Yuristio)