EXPRESI.co, MAMUJU – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Jl. Cut Nyak Dien, Kota Mamuju, pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

Kejadian ini dipicu oleh kemarahan seorang pria yang menuduh temannya mematikan WiFi saat mereka bermain Mobile Legends.

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju yang segera tiba di lokasi, berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Adzaria Anwar alias Adzaria Bin Anwar, 21 tahun, yang tidak bekerja dan tinggal di Jl. Ambo Tjaja, Kota Mamuju.

Korban penikaman adalah Ismail, juga berusia 21 tahun, yang tidak bekerja dan tinggal di Jl. Cut Nyak Dien, Karema, Kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, baru saja terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Ismail oleh pelaku bernama Adzaria,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami empat luka tusukan: tiga di punggung dan satu di dada.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan pelaku bersama saksi-saksi berkumpul di rumah Abdillah pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WITA untuk bermain Mobile Legends.

Menurut saksi, saat permainan berlangsung, jaringan WiFi mengalami gangguan, menyebabkan pelaku marah dan menuduh korban mengutak-atik jaringan, yang berujung pada cekcok antara keduanya.

Pada Rabu, 31 Juli 2024, pelaku mendatangi rumah Abdillah untuk menemui korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumahnya dan menikam korban sebanyak empat kali. Terduga pelaku dan barang bukti berupa pisau kini telah diamankan di ruang satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.