EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menekankan pentingnya fungsi legislasi DPRD sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah. Prayunita menjelaskan bahwa fungsi legislasi merupakan salah satu dari tiga fungsi utama DPRD, selain fungsi anggaran dan pengawasan. Melalui legislasi, DPRD berperan menentukan arah kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” beber Pray sapaan akrabnya, di Gedung DPRD Kutim, pada Kamis, 14 November 2024.
Politisi NasDem ini pun juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung fungsi legislasi. Dengan adanya masukan dari masyarakat membuat Perda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Ia juga menepis dugaan bahwa DPRD tidak mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prayunita mengapresiasi keberhasilan DPRD Kutai Timur dalam menyusun sejumlah Perda prioritas pada tahun ini, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Terakhir dirinya menekankan agar DPRD dapat bersungguh-sungguh menjalankan amanah dari masyarakat, demi kemajuan bersama. Ia mencita-citakan pembangunan Kutai Timur, yang merata, adil dan makmur untuk semua. (adv)

Tinggalkan Balasan