EXPRESI.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Suawesi Barat bersiap menggandakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis: sawit dan tambang Galian C. Dalam rapat penting bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5/2025), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari semula Rp300 juta menjadi Rp12 miliar per tahun!

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan langsung komitmennya untuk membuka “lembaran baru” hubungan antara pemerintah dan korporasi. Ia menegaskan, kontribusi perusahaan terhadap daerah bukan sekadar kewajiban hukum, tapi bentuk tanggung jawab sosial untuk pembangunan.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh jaminan regulasi serta keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kerja sama yang lebih jujur dan terbuka,” ujar Suhardi.

Pajak yang akan dimaksimalkan meliputi air permukaan, Galian C, kendaraan operasional, alat berat, hingga bahan bakar industri. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban potensi pajak yang selama ini bocor akibat minimnya koordinasi dan transparansi.

“Selama ini banyak potensi PAD yang hilang. Ada yang bayar, ada yang belum sesuai. Sekarang, semua duduk satu meja, transparan dan setara,” tegas Gubernur yang akrab disapa SDK.

Langkah ini disambut positif oleh dunia usaha. Perwakilan PT Astra menyatakan kesiapannya memenuhi target kontribusi baru, asalkan sistem pelaporan dan tarif dilakukan secara jelas dan akuntabel.

Rapat bersejarah ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulbar dan seluruh perusahaan sawit yang hadir. MoU ini menjadi fondasi tata kelola pajak daerah yang lebih modern dan berbasis kemitraan.

Dari meja rapat ke kas daerah – Sulbar bersiap meraup potensi miliaran rupiah yang selama ini tercecer. (*)