Polsek Tapalang Polresta Mamuju Amankan Seorang Suami Usai Aniaya Istri dan Anak

Admin

EXPRESI.co, MAMUJU – Seorang Suami atas nama Ali Gunawan (27) di amankan personil Polsek Tapalang Polresta Mamuju. Hari ini Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 wita

Diketahui, Terduga pelaku atas nama Ali Gunawan (27) diamankan oleh Personil Polsek Tapalang setelah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada istri dan anaknya (KDRT)

Ditemui Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino membenarkan hal tersebut diatas

Benar terduga pelaku Ali Gunawan diamankan, atas pengaduan perempuan atas nama Hartina (istrinya) di polsek Tapalang tentang penganiayaan yang alami bersama anaknya. Lanjutnya

BACA JUGA:  Pasangan Neni-Agus Haris Terima Rekomendasi Golkar, Gerindra dan PKS Menyusul

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi ketika korban istrinya membuka dan melihat isi vidio dalam hand phone miliknya tanpa ijin.

Dalam hand phone milik pelaku dia rahasiakan karena tersimpan vidio dirinya sedang berada di club malam minum miras

Terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas. Jelas Kapolsek

BACA JUGA:  Kapolda Lepas Tim Bola Voli Putra-Putri Sulbar Ikuti Turnamen Kapolri CUP di Jabar

Sementara itu, Pihaknya membawa para korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum, sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer