Expresi — Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid. Pelaku telah berhasil melakukan pencurian di 29 Masjid dan satu sembako di Bontang.
Pemuda berinisial MJ (19) diamankan saat melakukan aksi pencurian yang terekam di masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, pada Minggu (12/10/2025) dini hari.
Bermula kecurigaan terhadap gerak- gerik pelaku membuat warga langsung mengamankan pelaku kemudian menghubungi pihak Kepolisian.
“Dari hasil investigasi, pelaku telah beraksi di 30 titik, tersebar di wilayah Bontang Utara, Selatan, dan Barat.” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto.
Rendy Anugrah menyampaikan sasaran utama pelaku merupakan masjid dan musholla yang tidak dijaga malam hari..
Polis telah i mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah tang lancip, 1 kunci T dan 1 masker.
Selain itu, terdapat 11 gembok rusak yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tindakan kejahatan yang menyasar tempat ibadah sangat sensitif dan menimbulkan keresahan sosial,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan