EXPRESI.co, BONTANG – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur TV swasta. Dia ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks di media sosial.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto.

“Benar,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Setyo belum mengungkap secara detail identitas Direktur TV swasta tersebut. Rencananya akan dirilis Kapolda Metro Jaya besok, Jumat (15/10).

“Besok dirilis Kapolda,” ujar Setyo.

Dari informasi yang dihimpun, direktur tv swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.

Kekinian, direktur tv swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.