EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme guna menjaga ketertiban dan iklim investasi di wilayahnya.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, mengungkap bahwa sejak 1 hingga 14 Mei 2025, pihaknya telah mengungkap 27 kasus dengan 41 orang tersangka.
“Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian,” jelasnya dalam doorstop kepada media, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, meski operasi resmi berlangsung hingga 21 Mei, penindakan terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui aksi premanisme melalui layanan hotline 110 yang bebas pulsa. (*)

Tinggalkan Balasan