EXPRESI.co, MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menyatakan dukungan penuh terhadap aksi warga di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu yang menolak keberadaan tambang pasir di wilayah mereka. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran atas dampak buruk yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.

Wakil Ketua II PMII Mamuju, Reza, menegaskan bahwa pemerintah harus belajar dari berbagai kasus kerusakan lingkungan akibat tambang pasir yang terjadi di daerah lain. “Kami mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera memerintahkan DPM-PTSP mencabut izin tiga perusahaan tambang pasir, yakni PT Yakusa Tolelo Nusantara di Budong-Budong, PT Alam Sumber Rezeki di Karossa, dan PT Kulaka Jaya Perkasa di Lariang. Kehadiran mereka ditolak keras oleh warga setempat karena diduga proses penerbitan izin cacat prosedur dan berpotensi merusak lingkungan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Reza menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Barat turut mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menilai DPRD sebagai representasi rakyat tidak boleh tinggal diam. “DPRD harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan warga. Ini menyangkut ruang hidup dan keberlangsungan penghidupan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penolakan warga ini juga harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak terkait agar lebih bijaksana dalam mengeluarkan izin tambang. Selain itu, Reza mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada mereka.

Gerakan perlawanan terhadap tambang pasir di Sulawesi Barat diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas demi melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari ancaman kerusakan yang tidak bisa dipulihkan.