EXPRESI.co, BONTANG – Apa kabar proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur?
Saat ini persiapannya sudah mulai berjalan. Dimulai dari membuat skema pembangunan hingga sudah ada Rancangan Undang-Undang IKN. Hal ini diungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 2 September 2021.
“Nah, itu tinggal kita membagi-bagi segmentasinya mau dimulai kapan dan kapan dimulai. Jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap ini tinggal menunggu pandemi dan kita ingin melakukan adaptasi di masa pandemi ini untuk IKN,” kata Suharso.
Seperti diketahui, persiapan pemindahan Ibu Kota Negara telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.
“Di dalam masterplan Bappenas, pembangunan diperkirakan 15-20 tahun. Jadi kita tinggal membagi segmentasinya, mulai kapan atau kapan dimulai. Jadi itu yang kita coba selesaikan,” ungkap Suharso, Rabu, 1 September kemarin.

Tinggalkan Balasan