EXPRESI.co, SAMARINDA – Masyarakat yang kerap bertransaksi jual beli secara online, khususnya kendaraan, diminta untuk lebih waspada. Saat ini tengah marak penipuan dengan modus skema segitiga, trik kejahatan siber yang membuat pembeli dan penjual sama-sama jadi korban.
Modus ini disebut “skema segitiga” karena melibatkan tiga pihak: pelaku, penjual asli, dan pembeli. Namun, di balik komunikasi yang terlihat wajar, pelaku menyusun skenario rumit untuk memperdaya kedua pihak sekaligus.
Begini Cara Kerja Penipuan Skema Segitiga
Pelaku berpura-pura menjadi pembeli kepada penjual asli, dan di saat yang sama, ia juga bertindak seolah-olah sebagai penjual kepada korban pembeli. Dalam prosesnya, pelaku mengambil keuntungan dari celah komunikasi yang tidak langsung.
“Biasanya, pelaku tidak ingin korban bertemu langsung. Dia akan menyuruh salah satu pihak menyerahkan atau mengambil barang melalui orang lain, sementara uang ditransfer ke rekening pribadinya,” jelas Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, Minggu (16/6).
Begitu uang ditransfer, pelaku langsung menghilang. Alhasil, pembeli tak menerima barang, dan penjual tak mendapatkan bayaran.
Ciri-ciri Penipuan Skema Segitiga
Untuk mencegah jatuhnya korban, masyarakat diminta mengenali tanda-tanda berikut:
- Harga barang, terutama kendaraan, ditawarkan jauh di bawah harga pasar.
- Iklan minim informasi, bahkan tidak menyertakan data kendaraan secara lengkap.
- Pelaku menolak komunikasi langsung atau pertemuan tatap muka.
- Transaksi diminta melalui rekening pribadi yang tidak dikenal.
- Proses serah terima barang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak jelas identitasnya.
“Kalau penjual atau pembeli enggan bertemu langsung dan meminta transfer ke rekening asing, itu sudah patut dicurigai,” tegas Ipda Novi.
Imbauan untuk Masyarakat
Ipda Novi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh penawaran harga murah yang tidak wajar. Ia juga menekankan pentingnya memastikan semua data dan identitas pihak terlibat sudah diverifikasi.
“Jangan sungkan untuk bertanya, minta dokumen, dan pastikan semuanya jelas sebelum transaksi dilakukan,” ujarnya.
Jika menemukan kasus serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dan dicegah agar tidak semakin meluas.
“Pencegahan dimulai dari kewaspadaan. Mari saling mengingatkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan