EXPRESI.co, BONTANG – Sebanyak 250 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bontang terancam diputus kontrak pada 30 Juni 2025 mendatang. Pemutusan itu berlaku bagi mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Hal ini ditegaskan melalui surat resmi Pemkot Bontang yang ditandatangani Sekretaris Daerah, bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, tertanggal 3 Juni 2025.

Langkah tersebut memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang akan muncul, khususnya bertambahnya angka pengangguran.

“Pemutusan kontrak ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Bontang,” ujar Nursalam saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Selasa (7/6/2025).

Ia mengingatkan pemerintah aga tidak lepas tangan dan segera menyiapkan solusi konkret untuk keberlangsungan para eks-honorer. “Kalau ada solusi alhamdulillah, tapi kalau tidak ada maka akan bertentangan dengan salah satu frasa arah kebijakan RPJMD, yaitu sejahtera,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membeberkan skema baru yang tengah disiapkan. Para honorer yang terdampak akan diarahkan untuk tetap bekerja melalui mekanisme kontrak individu dengan kepala dinas masing-masing, atau dikenal dengan istilah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Jadi, pegawai harian lepas dan guru honorer bisa tetap bekerja dengan sistem kontrak langsung ke kadis masing-masing,” terang Neni di hadapan para anggota dewan.

Tak hanya itu, Neni juga juga menyebut Pemkot akan membuka jalur alternatif bagi mereka yang ingin berwirausaha. Pemerintah, kata dia, akan memfasilitasi bantuan permodalan untuk mendorong eks-honorer menjadi pelaku usaha mandiri.

“Jadi akan kita bantu modalnya agar bisa buka usaha sendiri,” ujarnya. (*/Fn)