EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,2 miliar untuk merehabilitasi Jalan Arief Rahman Hakim di Kelurahan Belimbing, pada tahun 2025. Jalan yang menghubungkan Simpang Lok Tuan hingga area dekat Hotel Grand Mutiara ini dikenal rusak parah dan sudah lama menjadi keluhan warga serta pengendara.
Meskipun jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkot Bontang memutuskan untuk melakukan perbaikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena dana dari provinsi belum tersedia tahun ini.
Menurut Anwar Nurdin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang, kondisi jalan yang rusak dengan aspal bergelombang dan rapuh dapat merusak struktur jalan jika dibiarkan terlalu lama. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
“Kondisi jalan yang buruk tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, rehabilitasi ini sangat penting untuk segera dilakukan,” ujar Anwar.
Proyek rehabilitasi ini akan meliputi perbaikan kedua jalur jalan dengan fokus pada penggantian lapisan aspal. Pemkot Bontang juga akan memanfaatkan metode e-katalog atau e-purchasing untuk pengadaan material dan jasa, yang dipilih karena lebih efisien dan prosesnya hanya memakan waktu sekitar satu minggu.
“Pengerjaan proyek ini diperkirakan dimulai pada Februari 2025 dan selesai pada Agustus 2025. Sebelumnya, anggaran perbaikan ini hanya sebesar Rp300 juta, namun karena masih ada beberapa titik yang perlu diperbaiki, anggaran dinaikkan menjadi Rp13,2 miliar,” kata Anwar.
Salah satu titik perbaikan yang menjadi perhatian adalah ruas jalan dari Simpang Empat Kelurahan Loktuan menuju Bukit Kusnodo, yang saat ini hanya memiliki satu lajur, sementara ruas lainnya sudah memiliki dua lajur. Diharapkan, perbaikan ini dapat meningkatkan kualitas jalan serta keselamatan dan kenyamanan pengendara.
Meskipun Jalan Arief Rahman Hakim secara teknis adalah milik Provinsi Kaltim, Pemkot Bontang memutuskan untuk bertindak demi kepentingan masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Bontang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota, meskipun menggunakan dana APBD.
“Kami berharap rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan berkendara,” pungkas Anwar. (*/Fn)



Tinggalkan Balasan