EXPRESI.co, SAMARINDA – Setiap tahun, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selalu melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SLTA se-Kaltim. Kegiatan itu mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltim, Sulasih.

Menurutnya, penambahan pelajaran terkait hukum di sekolah terkhusus jenjang SMA dapat memberikan tambahan pengetahuan dasar tentang hukum dan dampak lanjutan dari hukum.

“Program Kerja sama Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaja terkait pentingnya kesadaran hukum sejak dini”, kata Sulasih, Selasa (05/11/2024).

Ia menambahkan adanya pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan aktivitas yang positif. Tidak hanya sampai menjadi duta, ia mendorong para pelajar untuk terus memberikan contoh yang baik kepada teman sebayanya terkait dengan menolak atau menghindari hal-hal yang melanggar hukum.

“Mereka menjadi contoh bagi teman-teman seusianya di lingkungannya dan tentunya dapat pula membantu teman-temannya lebih memahami hukum,” tambahnya.

Adapun, penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 4-8 november 2024, di Swissbell Hotel Balikpapan. Diikuti oleh 60 finalis yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, beserta 30 pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri seluruh Kaltim.

Lebih lanjut, Sulasih menjelaskan anak-anak yang berhadapan dengan hukum memiliki penyebab yang beragam.

Ia pun meminta pihak terkait untuk dapat memberikan pendekatan yang tepat kepada pemuda dalam mengatasi kekerasaan di kalangan mereka. Kegiatan yang digelar Kejaksaan Tinggi ini dinilainya sangat sejalan dengan realitas yang terjadi di generasi muda saat ini.

“Masalah kekerasan di kalangan anak muda ini sering kali terjadi. Kita tidak bisa hanya memberikan instruksi atau ceramah. Tetapi kita ada pendekatan, mengajak mereka berbicara dan memahami masalah mereka. Terkadang masalah keluarga atau faktor lingkungan,” jelas Sulasih.

Tak hanya itu, ia berpendapat perlunya komunikasi yang baik kepada generasi muda. Agar mereka merasa dihargai.

“Kita harus mengajak mereka berbicara mendengar keluhan mereka, bukan sekedar memberikan aturan tanpa memahami situasi mereka. Dengan demikian, kita bisa mengurangi angka kekerasan dan pelanggaran hukum di kalangan remaja,” tegasnya

Dengan adanya Program Duta Pelajar Sadar Hukum ia berharap kesadaran remaja terhadap hukum dapat terbangun, khususnya dalam kehidupan sehari-hari. (adv)