EXPRESI.co, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Paripurna ke XII pada masa persidangan ke I tahun sidang 2023/2024 di Gedung DPRD Bukit Pelangi Sangatta, Kutai Timur pada Jum’at (10/11/2023) kemarin.

Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk membahas tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, 21 anggota dewan, serta berbagai pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim pada rapat sebelumnya. Joni menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi telah mengungkapkan pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap upaya dan kinerja pemerintah serta rencana ke depannya.

“Pemerintah Kutim telah memberikan jawaban yang lengkap dan komprehensif terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni.

Selain itu, Joni menginstruksikan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan proses pembahasan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat waktu yang terbatas. Proses selanjutnya diharapkan berjalan efektif, efisien, dan bertanggungjawab.

Dengan mengucapkan “Alhamdulillahirobbil’aalamiin,” rapat paripurna ke XII ini dinyatakan ditutup. Adv)