EXPRESI.co, BONTANGKepolisian Resor Bontang mengungkap kasus penganiayaan bayi yang mengejutkan. Ayah kandung di Tanjung Laut, Kota Bontang AA (23), dilaporkan telah menganiaya anaknya yang masih berusia dua bulan hingga menyebabkan patah tulang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (31/7/2024), Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian L Tobing menjelaskan bahwa tersangka menganiaya anaknya karena emosi. AA yang berprofesi sebagai nelayan mengaku kesal karena sering diminta menjaga anak saat dirinya sedang asyik bermain game online.

“Korban yang berusia 1 bulan 23 hari kini dirawat di RS Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa emosi AA juga dipicu oleh penolakan istrinya untuk berhubungan intim. Tersangka mengaku, rasa frustrasi terhadap istrinya berujung pada tindakan kekerasan terhadap bayi mereka.

“Suaminya ini sering kesal karena istrinya menolak ajakan berhubungan intim. Karena frustrasi, dia melampiaskan kemarahannya pada anaknya,” jelas Kapolres.

Tersangka diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap bayinya sebanyak tiga kali. Penganiayaan pertama terjadi pada 6 Juli 2024, di mana tersangka mengangkat kaki korban secara kasar.

Kemudian, Pada 20 Juli 2024, pelaku mencubit lutut sebelah kanan korban hingga memar dan menekan paha korban dengan kuku hingga menimbulkan luka. Puncaknya, pada 22 Juli 2024, tersangka menjatuhkan korban dari gendongan ke lantai, menyebabkan kepala korban memar dan mengalami pendarahan.

Kekejaman ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. “Perlakuan terhadap korban sangat tidak manusiawi dan menimbulkan dampak serius. Istri korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” pungkas Kapolres. (YUB)