KPU Tetapkan DCT, Berikut Daftarnya!

Admin

EXPRESI.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DPR RI.

Sebanyak 11 partai politik sudah memenuhi kuota 580 Calon Legislatif (Caleg) di 84 Daerah Pemilihan (Dapil).

“Kita tetapkan DCT hari ini dengan total sebanyak 9.917, meliputi 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik.com, Jumat (3/11/2023).

Berdasarkan data dari KPU, tercatat ada 11 partai yang memenuhi kuota 580 kursi di 84 dapil.

Di antaranya, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP.

Berikut daftar parpol:

1. PKB (580 caleg)
2. Partai Gerindra (580 caleg)
3. PDIP (580 caleg)
4. Partai Golkar (580 caleg)
5. Partai NasDem (580 caleg)
6. Partai Buruh (580 caleg)
7. Partai Gelora (396 caleg)
8. PKS (580 caleg)
9. PKN (525 caleg)
10. Partai Hanura (485 caleg)
11. Partai Garda Republik Indonesia (570 caleg)
12. Partai Amanat Nasional (580 caleg)
13. PBB (470 caleg)
14. Partai Demokrat (580 caleg)
15. PSI (580 caleg)
16. Perindo (579 caleg)
17. PPP (580 caleg)
18. Partai Ummat (512 caleg)

Hasyim menjelaskan mulanya bacaleg yang masuk ke dalam DCS ialah 9.919 orang. Namun, setelah adanya tanggapan dan masukan masyarakat berubah menjadi 9.918.

“Lalu setelah diumumkan ada tanggapan masyarakat dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 paprol, 9.918,” jelasnya.

Dari 9.918 orang, dilakukan verifikasi kembali. Maka, total keseluruhan DCT ialah 9.917. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer