EXPRESI.co, SANGATTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan audiensi dan koordinasi program secara tertutup di ruang Hearing DPRD, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara beberapa waktu lalu.
Dalam acara tersebut, Koordinator Bidang Pencegahan KPK wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melibatkan unsur pimpinan DPRD, Sekretaris, staf, dan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan bahwa semua anggota dewan bersama dengan Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk mencegah tindak korupsi, dengan tujuan mewujudkan visi Indonesia maju.
Dia menyebut, semua pihak pasti akan berkomitmen untuk ubtuk melakukan upaya pencegahan dalam tindak korupsi.
“Pastinya kami semua anggota legislatif bersama eksekutif, bersepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju,” ujar Joni, Politisi Partai Persatuan Pembangunan Kutim.
Diawali dengan pengumuman lewat pesan singkat dari Alfrida, pejabat fungsional pada Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat (Halmas) DPRD Kutim, wartawan diminta untuk tidak masuk ke ruang rapat selama acara berlangsung.
Pantauan wartawan di gedung DPRD Kutim menunjukkan partisipasi anggota dan pejabat Sekretariat DPRD, serta beberapa pejabat instansi teknis terkait dalam audiensi bersama KPK RI.
Acara berakhir sekitar pukul 12.00 WITA, ditandai dengan foto bersama seluruh peserta audiensi. Intensifikasi langkah preventif ini mencerminkan keseriusan dalam memerangi korupsi dan membangun sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum. (Adv)

Tinggalkan Balasan