KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung Barat

EXPRESI.co – BONTANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral”Hari ini (19/7/2021) pemeriksaan tersangka MTG (swasta). Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Kuningan Persada, Setiabudi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).nnn

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) pada hari ini, Senin (19/7/2021).

Totoh dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.

“Hari ini (19/7/2021) pemeriksaan tersangka MTG (swasta). Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Kuningan Persada, Setiabudi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Realisasi Anggaran Rp 52,1 Miliar

Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.

Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles