EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi operasional PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (16/5). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk mendapatkan penjelasan langsung dari manajemen perusahaan. Dalam dialog tersebut, pihak PT MPI mengakui adanya tumpahan minyak, namun menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di dalam area perusahaan dan telah ditangani dengan segera.
“Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak meluas dan masih di dalam kawasan perusahaan. Mereka juga melakukan treatment agar tidak berdampak ke luar,” kata Salehuddin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT MPI telah menunjuk pihak ketiga, yakni PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas air. Berdasarkan hasil uji tersebut, kondisi air dinyatakan masih berada dalam ambang batas baku mutu yang diperbolehkan.
Anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, menyebutkan bahwa dalam kegiatan serap aspirasi, masyarakat meminta perusahaan mengambil langkah nyata untuk menjamin keamanan lingkungan, salah satunya dengan mencuci sungai dan membangun tanggul pengaman.
“Adanya tanggul diharapkan bisa menahan apabila terjadi kebocoran limbah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I, Safuad, yang meminta PT MPI bersikap lebih terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Perusahaan harus mampu menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab. Setiap aduan perlu disikapi secara serius,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Manajer Regional Control PT MPI, Eko, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan selalu siap melakukan klarifikasi. Ia menyebut bahwa hasil laboratorium tidak menemukan bukti pencemaran lingkungan. Bahkan ketika muncul laporan adanya tanaman mati, perusahaan segera melakukan penelusuran, namun tidak ditemukan indikasi limbah sebagai penyebabnya.
“Kalau masyarakat belum puas dan meminta dilakukan pencucian sungai, kami siap melakukannya,” tegas Eko.
Sementara itu, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, memaparkan bahwa setelah ditemukannya tumpahan minyak, perusahaan segera melakukan perbaikan instalasi pipa dan menambah sekat di saluran air sekitar pabrik untuk mencegah penyebaran limbah. Hasil uji pH air juga menunjukkan angka 7,4 yang masih tergolong aman.
Komisi I DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya langkah-langkah antisipatif dari pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan