EXPRESI.co, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyambut positif sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim di gedung DPRD, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Joni mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut baru saja selesai, dan membahas seputar masalah pencegahan tindak korupsi.

Dalam keterangannya, Joni menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dari tahap perencanaan hingga penganggaran program kerja.

Menurutnya, peluang terjadinya korupsi dapat dimulai sejak tahap penyusunan program hingga proses penganggaran, dan KPK memberikan metode pencegahan yang beragam, tidak hanya terbatas pada aspek finansial.

Menurutnya, dengan adanya agenda ini, potensi korupsi dapat ditekan, sebab selain aspek finansial, administrasi juga dapat menjadi celah temuan oleh KPK.

“Jadi kalau tahapan penyusunan lepas, ya otomatis akan merembet ke tahapan lainnya. Nah di sini lah celah korupsi itu bisa terjadi. Karenanya KPK sarankan tahapan itu harus diikuti,” jelasnya.

Menanggapi angka capaian pencegahan korupsi Pemerintah Kutim yang disampaikan dalam sosialisasi sebesar 6,3 persen, Joni menjelaskan bahwa angka tersebut masih data sementara dan belum diperbaharui.

Ia menyatakan bahwa informasi terkini menunjukkan adanya perubahan positif, dengan capaian di atas 31 persen. Namun, Joni menegaskan bahwa ini masih data sementara karena beberapa laporan belum masuk, dan progresnya akan terus naik hingga final pada awal tahun 2024 mendatang. (Adv)