EXPRESI.co, BONTANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang musnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari. Semua barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bontang, A. Vickariaz Tarbiah, menyebut kegiatan ini merupakan pemusnahan yang keempat kali sepanjang tahun 2025.

“Pemusnahan keempat ini ada sebanyak 25 perkara kasus yang terselesaikan selama bulan Oktober dan November 2025,” ungkapnya pada awak media, 14 Desember 2025.

Dia membeberkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari keseluruhan perkara yang telah terselesaikan.

Antara lain 64 bungkus sabu-sabu seberat 673 gram,4 alat hisap bong, dan 2 timbangan digital.

Ada juga 14 unit HP, 18 plastik klip, 5 pipet, 2 korek api, 6 tas/dompet, 2 senjata tajam, dan 13 pakaian. Semua barang bukti telah dimusnahkan.

“Setiap pemusnahan, perkara narkotika selalu paling mendominasi,” ucapnya.

Vickariaz menyampaikan butuh kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk bersinergi membangun kesadaran bersama.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika mengetahui tindak kriminal, terutama narkoba, segera laporkan,” tutupnya. (Labib)