EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kaltim. Menurut Shemmy, isu ini perlu ditangani dengan serius mengingat dampak buruk yang ditimbulkan.

“Kasus kekerasan ini sangat memprihatinkan, dan kita perlu memastikan adanya perlindungan yang nyata bagi korban,” ujar Shemmy pada Senin (18/11/2024).

Ia mengaku sedang menelusuri apakah Kaltim sudah memiliki regulasi khusus yang melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Kami perlu memastikan ada landasan hukum yang kuat untuk melindungi korban sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tambahnya.

Shemmy menilai, upaya perlindungan tidak cukup hanya dengan regulasi. Dukungan nyata bagi korban, seperti pendampingan psikologis dan hukum, juga harus diprioritaskan. Untuk itu, ia berencana mengkaji lebih jauh peraturan yang ada serta menggelar diskusi bersama instansi terkait.

“Langkah konkret sangat dibutuhkan. Kita ingin perempuan dan anak merasa aman dalam menjalani hidup sehari-hari di Kaltim,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang erat akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan ini.

“Saya yakin, jika kita memiliki perlindungan hukum yang baik dan tindakan pencegahan yang terorganisir, Kaltim dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Ia berharap, ke depannya, perhatian lebih besar dapat diberikan pada isu ini agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim dapat ditekan secara signifikan. (adv)