EXPRESI.co, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (Kutim), Kajang Lahang, menyoroti pentingnya penyampaian dan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tahap krusial dalam penetapan APBD.

Dalam pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024, Lahang menekankan perlunya kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan Lahang, APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan kebijakan keuangan yang mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Dia menekankan agar kegiatan pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024.

Selain itu, Lahang juga menyoroti rancangan anggaran TA 2024 sebagai pedoman bagi setiap Perangkat Daerah (PD) Kutai Timur untuk menentukan alokasi anggaran maksimal.

Dia menggarisbawahi perlunya mengatasi disparitas investasi di kecamatan tertentu, dengan menekankan pada keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi pedesaan.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyoroti sejumlah tantangan di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Lahang menyampaikan kritik terhadap kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, dan tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan. Dia menegaskan bahwa pembenahan pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi fokus perhatian.

Dalam pandangan umumnya, Kajang Lahang, sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan fraksi. (adv)