EXPRESI.CO, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Julfansyah, menegaskan pentingnya peran lembaga legislatif sebagai pengontrol jalannya pemerintahan. Menurutnya, meskipun DPRD memiliki batasan kewenangan, fungsi pengawasan tetap menjadi tugas utama yang tidak boleh diabaikan. Hal ini disampaikannya saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu di Sangatta.
“Sebagai DPRD, kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pemerintah dan memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Julfansyah.
Ia menekankan bahwa pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi DPRD. Meskipun terdapat keterbatasan, Julfansyah memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaannya, agar semua langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami tahu bahwa tugas DPRD terbatas, tetapi kami akan terus berupaya untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugas pengawasannya, Julfansyah menekankan pentingnya transparansi. Menurutnya, menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat adalah tanggung jawab utama DPRD. Untuk itu, ia menyebut peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
“Kami tidak takut untuk menyampaikan fakta-fakta yang ada kepada publik. Kami memiliki wartawan yang siap membantu dalam menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Julfansyah berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dapat bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ia meminta kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tugas agar hasilnya dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin semua pihak hati-hati dalam menjalankan tugasnya, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari tugasnya, DPRD Kutim menjalankan fungsi legislasi untuk mengesahkan peraturan daerah yang mengatur kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu, DPRD juga bertanggung jawab dalam menyusun dan mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar dana publik digunakan secara efektif. Fungsi pengawasan menjadi ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang dan aspirasi masyarakat.
Melalui perannya, DPRD juga bertugas menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Julfansyah berharap kolaborasi yang baik antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan Kutai Timur. (adv)

Tinggalkan Balasan