EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar untuk menarik investasi di berbagai sektor, namun masih menghadapi kendala yang signifikan. Infrastruktur yang belum memadai serta persoalan sengketa lahan menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, dalam keterangannya baru-baru ini.
Leny menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur di beberapa wilayah Kutai Timur, terutama akses menuju lokasi strategis, masih jauh dari ideal. Hal ini menyulitkan pengembangan sektor investasi, terutama di bidang perkebunan dan tambang. “Infrastruktur yang belum memadai sering kali menjadi keluhan utama investor. Mereka membutuhkan akses yang mudah untuk mendukung operasional bisnis mereka,” ujarnya.
Selain masalah infrastruktur, Leny juga menyoroti isu sengketa lahan yang kerap membuat investor ragu untuk menanamkan modal. Ia menyatakan bahwa kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa lahan harus menjadi prioritas pemerintah daerah. “Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa lahan harus benar-benar ditegakkan. Ini merupakan salah satu hal yang dikeluhkan oleh investor, karena mereka ingin memiliki kejelasan hukum terkait lahan yang akan mereka kembangkan,” tegas Leny.
Untuk mengatasi persoalan ini, Leny meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna menciptakan solusi yang konkret. Menurutnya, perbaikan infrastruktur dan penyelesaian sengketa lahan akan membuka peluang besar bagi Kutai Timur untuk menarik lebih banyak investasi. Dengan demikian, perekonomian daerah akan semakin berkembang, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Leny juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mendesak pemerintah daerah untuk bersikap lebih proaktif dalam mendukung iklim investasi. Ia mengingatkan bahwa perda tentang kemudahan investasi harus diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar aturan tertulis.
“Kami ingin pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengawal setiap proses investasi. Jangan sampai perda hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi yang nyata. Selain itu, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan para pelaku usaha agar iklim investasi di Kutai Timur semakin kondusif,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan kerja sama yang solid, Leny optimistis bahwa Kutai Timur dapat mengatasi kendala yang ada dan menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif. Pemerintah diharapkan segera bertindak untuk memperbaiki infrastruktur dan menyelesaikan sengketa lahan, sehingga potensi besar daerah ini dapat terealisasi sepenuhnya. (adv)


Tinggalkan Balasan