EXPRESI.co, SANGATTA – Sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim) dengan PT Indominco Mandiri (IMM) mengalami perkembangan positif. Setelah beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang belum menghasilkan solusi, kini terlihat tanda-tanda penyelesaian dalam konflik tersebut.
Meskipun sebelumnya DPRD mengakui kesulitan menemukan solusi atas konflik lahan ini, anggota Panitia Khusus (Pansus) Fitriyani menyatakan bahwa kunjungan lapangan ke lokasi sengketa telah membawa cahaya terang dalam permasalahan ini.
“Dalam kunjungan ke tempat kejadian perkara, Alhamdulillah kami melihat tanda-tanda penyelesaian. Semoga PT. IMM juga bersedia membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” ujar Fitriyani.
Fitriyani berharap bahwa melalui komunikasi yang baik, pihak Poktan dapat menerima pembayaran, dan musyawarah akan menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa kendala dalam penyelesaian sengketa ini adalah perbedaan nilai ganti lahan yang diminta oleh Poktan, yang dianggap lebih tinggi daripada tawaran yang diajukan oleh perusahaan.
“Tawaran dari PT. Indominco adalah 1,8 miliar, namun Poktan menginginkan jumlah yang lebih tinggi, sehingga masih perlu komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Fitriyani terakhirnya mengimbau kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah dengan baik guna menyelesaikan masalah ini.
“Kita perlu membuka ruang dialog antara keduanya. Sebagai anggota Dewan, peran kami adalah memfasilitasi agar pembayaran dapat dilakukan tanpa merugikan masyarakat,” tambahnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan