EXPRESI.co, BONTANG – Dugaan pencemaran lingkungan di Bontang yang menyebabkan matinya ribuan ikan memicu kemarahan DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/3/2025), anggota dewan mendesak PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam insiden ini.

Menurut Winardi, DLH hanya memeriksa kadar pH air, tanpa menguji keberadaan logam berat atau zat beracun lainnya.

“Seharusnya DLH lebih komprehensif. Jangan hanya air, tapi juga tanah di sekitar lokasi terdampak harus diuji,” tegasnya.

Politisi muda PDIP itu juga menantang PT EUP untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam insiden ini.

“Kalau memang tidak salah, ya buktikan! Jangan hanya berbicara di media tanpa bukti, sementara masyarakat dirugikan,” katanya.

Winardi mengungkapkan, bahwa Kota Bontang terbuka bagi investasi, tetapi perusahaan harus mengikuti aturan. Jika terbukti melanggar, ia menegaskan tidak segan untuk menindak tegas.

“Kalau perusahaan tidak taat aturan, kita keroyok dia! PT EUP harus membuktikan kepatuhan mereka. Kalau perlu, ajak Polres dan media untuk investigasi langsung,” cetusnya.

Meski PT EUP mengklaim memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik, Winardi mengingatkan bahwa faktor human error tetap bisa terjadi.

“Siapa yang bisa menyangkal kemungkinan ada kesalahan manusia?” tantangnya.

Ketua DPRD Komentari Pola Komunikasi PT EUP

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofiyan Hasdam, turut menyesalkan pernyataan PT EUP yang beredar di media. Menurutnya, bahasa yang digunakan tidak bijak dan justru memperburuk situasi.

“Bahasanya kurang enak dibaca. Menolak ganti rugi dan bersikap defensif bukan solusi. Ada banyak cara komunikasi yang lebih baik,” kritiknya.

Ia menyarankan agar PT EUP lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat, DPRD, dan media agar tidak semakin memperkeruh keadaan.

Selain itu, Andi Faiz juga meminta DLH untuk melengkapi hasil uji sampel agar masalah ini bisa diselesaikan dengan data yang akurat, bukan sekadar asumsi.

“Kita butuh data yang lengkap dan akurat. Saya yakin PT EUP akan dipanggil lagi oleh DPR Provinsi, DPR Kukar, bahkan DPR RI. Jadi mereka harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (*/Fn)