EXPRESI.co, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan sorotan tajam terhadap kondisi darurat jalan yang menghubungkan Kecamtan Sangatta dan Kecamatan Bengalon.

Joni menegaskan bahwa jalan ini, sebagai akses utama di Kabupaten Kutim, memerlukan perhatian segera karena kondisi beberapa titik sangat memprihatinkan.

Menurut Joni, beberapa faktor menjadi penyebab kerusakan jalan tersebut. Pertama, tonase jalan dan kendaraan yang melintas di atasnya tidak seimbang, dengan kendaraan yang lebih besar dari kemampuan jalan.

Kedua, aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang jalan Sangatta-Bengalon juga turut menyumbang pada kerusakan jalan.

“Kondisinya di beberapa titik memang memprihatinkan,” ungkap Joni saat diwawancarai oleh para wartawan.

Joni menjelaskan bahwa Pemkab Kutim memiliki keterbatasan dalam menyikapi kondisi ini, mengingat jalan trans provinsi tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Meskipun demikian, sebagai wakil rakyat, Joni terus mendorong koordinasi antara Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim untuk memperbaiki jalan tersebut.

Joni memahami bahwa kondisi jalan yang terus memburuk dapat menghambat aktivitas perekonomian dan distribusi barang, tidak hanya di Kutai Timur, tetapi juga hingga ke sisi utara Kaltim, Kabupaten Berau, dan sekitarnya.

Selain itu, Joni juga mendorong inisiatif perusahaan-perusahaan lokal yang beroperasi di sekitar jalan trans untuk turut serta dalam perbaikan jalan.

Namun, hal ini tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. “Mestinya dibaikin karena jalan itu cukup vital perannya. Kalau sampai rusak atau terputus ‘kan bisa menghambat perekonomian,’’ tegas Joni. (Adv)