EXPRESI.co, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlakuan orang tua yang memanfaatkan anak-anak untuk melakukan tindakan ilegal, seperti meminta uang di jalan, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Joni, tuntutan ekonomi seringkali mendorong orang tua untuk mengambil langkah tersebut, menganggapnya sebagai satu-satunya cara untuk bertahan hidup. Namun, ia menilai perlunya tindakan tegas, termasuk penertiban anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tua mereka.
Ketua DPRD Kutim ini menyampaikan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kutim dan dinas terkait harus segera melakukan penertiban, sambil memberikan perhatian khusus pada warga yang terlibat, mengingat mereka termasuk dalam kategori masyarakat miskin yang memerlukan bantuan dari pemerintah daerah.
“Kami akan mengirim surat resmi ke Dinsos untuk segera menertibkan anak-anak yang menjadi pengemis di pinggir jalan, dan sekaligus menanyakan alasan dari orang tua mereka. Jika alasan utamanya adalah faktor ekonomi, pemerintah harus menyediakan lowongan pekerjaan untuk membantu orang tua tersebut,” tegas Joni.
Lebih lanjut, Joni menyoroti bahwa tindakan meminta uang di lokasi jalan rusak, terutama di Jalan Poros Wilayah Kutim, telah menjadi keluhan masyarakat. Ia menekankan perlunya kerjasama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum tersebut, baik anak-anak maupun orang tua yang terlibat dalam praktik ini.
“Mereka biasanya menutup satu jalur, memaksa pengemudi hanya dapat melewati satu akses, sehingga perlu penanganan serius,” jelasnya.
Tindakan meminta uang oleh anak-anak dan orang tua di sepanjang Jalan Poros Wilayah Kutim menjadi perhatian masyarakat setelah disampaikan selama kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan terhadap orang tua yang mempekerjakan anak-anak mereka untuk melakukan tindakan tersebut, sementara mereka sendiri bersembunyi di semak atau hutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan