EXPRESI.CO, KUTAI TIMUR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kutai Timur didorong untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait. Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen untuk memastikan efektivitas peraturan tersebut.
Dalam wawancara dengan media pada Senin (04/11/2024), Yan menekankan bahwa masukan dari masyarakat sangat diperlukan agar peraturan yang dibuat dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan kebingungan.
“Anggaran untuk satu Perda kan tidak ada, karena ada ketentuan tersendiri terkait hal ini. Oleh karena itu, prosesnya melibatkan beberapa kali studi banding dan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, karena masyarakatlah yang menjadi objek dari peraturan ini. Jadi kita akan menyampaikan ke warga di sana,” ungkapnya.
Yan juga menyebutkan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perdagangan, untuk memastikan aturan yang disusun relevan dan aplikatif. Beberapa ketentuan yang akan disosialisasikan meliputi larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, dan pengawasan penjualan bensin eceran atau pom mini.
Yan menegaskan bahwa harmonisasi tugas antarinstansi sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Dengan adanya aturan ini, kami berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Satpol PP dan instansi lain seperti kepolisian, terutama terkait dengan penegakan aturan lalu lintas,” katanya.
Demi memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal, DPRD bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk konsultasi naskah akademik. Yan juga menjelaskan rencana studi banding ke daerah lain sebagai langkah untuk melihat implementasi peraturan serupa dan mempelajari tantangan serta solusi yang ada.
“Kita akan sandingkan Raperda ini dengan peraturan serupa di daerah lain untuk melihat perbandingan implementasinya, hambatan yang mereka hadapi, dan cara mengatasinya,” pungkas Yan.(adv)

Tinggalkan Balasan