Expresi.co – DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah segera merealisasikan penanganan permanen terhadap kawasan rawan longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan. Hingga kini, wilayah bekas galian C tersebut masih berisiko mengalami longsor susulan, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan upaya penanganan yang telah dilakukan sejauh ini masih bersifat sementara dan belum mampu menghilangkan potensi bencana di lokasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat masih hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur kawasan itu sehingga diperlukan langkah yang lebih komprehensif.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi solusi sementara. Pemerintah perlu memikirkan penanganan permanen supaya warga tidak terus was-was setiap musim hujan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Joni menilai pemerintah daerah harus mempercepat penyusunan solusi teknis agar persoalan tersebut tidak terus berulang. Ia mengingatkan kawasan itu sebelumnya juga pernah mengalami longsor sehingga penanganan darurat tidak lagi cukup.
“Kalau hanya penanganan darurat, risiko longsor tetap ada. Ini harus diselesaikan sampai akar masalahnya,” katanya.
Diketahui, longsor pertama terjadi di Kampung Timur RT 01 pada Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, pemerintah membangun penahan longsor sementara. Namun, struktur itu kembali jebol ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Mei 2026.
Kondisi itu membuat warga kembali khawatir karena hingga kini belum ada kepastian mengenai pembangunan sistem pengamanan permanen untuk menstabilkan lereng di lokasi rawan longsor tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pemerintah telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Saat ini, pemerintah masih membahas skema pendanaan yang akan digunakan untuk penanganan longsor.
Menurut Neni, pembiayaan masih dikaji apakah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.
“Masih kami bahas. Kalau menggunakan BTT biasanya untuk bencana alam, sementara ini dipicu aktivitas manusia yang merusak lingkungan, sehingga kemungkinan menunggu pembiayaan melalui APBD Perubahan,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan