DPR RI: Pemindahan IKN Belum Mendesak di Masa Pandemi Covid-19

Admin

EXPRSI.co, BONTANG – Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur belum mendesak, mengingat negara masih dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, mengatakan realisasi pemindahan ibu kota negara masih sulit dilakukan di tengah pandemi ini. Karena penanganan pandemi Covid-19 telah menguras APBN dan menambah utang negara.

“Saat ini bagaimana kita bisa keluar dari pandemi ini dengan cepat dan pemulihan ekonomi dengan menggenjot ekonomi kerakyatan,” katanya dikutip dari akun Youtube DPR RI.

Senada, Anggota BKSAP DPR RI Andi Yuliani Paris juga menekankan pemerintah sebaiknya fokus pada tercapainya target Sustainable Development Goals (SDGs) atau agenda tujuan pembangunan berkelanjutan serta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi ini angka kemiskinan meningkat,50 persen UMKM tutup,” Ujarnya.

Sementara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum menentukan kapan pembahasan RUU IKN dilakukan meski sudah masuk prolegnas prioritas tahun 2021 termasuk belum diputuskan akan dibahas ke tingkat panja atau pansus. (**)

Editor: Bagoez Ankara

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer