Bontang, Expresi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

DPMPTSP Bontang gencar melaksanakan kegiatan Monitoring Kelengkapan Perizinan Usaha Toko Kosmetik di seluruh wilayah kota.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari upaya pengawasan dan penjaminan kualitas pelayanan perizinan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan keselamatan publik.

Sebagaimana disampaikan oleh Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Kota Bontang, tujuan utama dari monitoring ini sangat jelas dan terarah.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Sofyansyah. Ia menambahkan, penekanan khusus diberikan pada sektor penjualan produk kosmetik, mengingat produk ini berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan konsumen Kota Bontang.

Melalui langkah proaktif ini, DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen kuat untuk menumbuhkan ekosistem usaha yang tertib, legal, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Ini merupakan dorongan nyata untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha terhadap regulasi yang ada.

Lebih dari itu, kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat berfungsi sebagai benteng, memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Hal ini secara langsung mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, kompetitif, dan terpercaya di Kota Taman.

Di akhir penjelasannya, Sofyansyah menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari visi yang lebih besar. “Mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya, menandaskan bahwa integritas dan transparansi menjadi kunci dalam setiap layanan perizinan yang diberikan oleh DPMPTSP Bontang. (Adv)