EXPRESI.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang rencana bakal menghadirkan unit pelaksana teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kota.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang Akhmad Hamid Nuruddin mengatakan rencana menghadirkan UPT Instalasi Farmasi Kota pada tahun 2025.

Katanya saat ini lokasinya sudah disedikan pemerintah. Namun belum punya institusi, dalam hal ini adalah kesiapan aspek teknis.

“Kita rencana hadirkan UPT Instalasi Farmasi Kota. Mudah-mudahan 2025 bisa jadi UPT. Lokasi sudah ada, tinggal kelembagaannya aja yang belum,” ucap Hamid saat dihubungi, Jumat (18/10/2024) lalu.

Ditambahkannya fungsi UPT instalasi farmasi ini antara lain mengelola dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan. Kemudian membuat analisis kebutuhan, mencatat, dan melaporkan persediaan dan mutasi obat serta perbekalan kesehatan.

Kemudian mengamati kualitas obat dan perbekalan kesehatan. Selanjutnya memantau dan mengevaluasi penggunaan obat dan perbekalan kesehatan. Tidak hanya itu, juga berfungsi membina puskesmas

Termasuk mengatur tata usaha instalasi farmasi dan perbekalan kesehatan serta membuat standar dan prosedur pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan.

“Fungsinya adalah manajemen obat dan bahan habis pakai. Mulai dari pengadaan, penyimpanan, kemudian distribusinya ke dokter dan ke puskesmas. Ke klinik swasta dan sebagainya,” terangnya.

Hamid menambahkan bahwa sebenarnya fungsi tersebut sudah berjalan sebelumnya. Namun bagaimana pun masih dibutuhakn pelaksana teknis agar berjalan dengan maksimal.

“Sebelumnya sudah ada berjalan. Tapi bagian dari tim kerjanya Dinas Kesehatan. Kalau UPT kan berdiri sendiri. Kita hanya memonitoring aja regulasi. Tidak mengerjakan teknis. Jadi pekerjaan teknis sebaiknya dikelola oleh UPT,” pungkasnya. (An/Adv)