EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tengah melakukan penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019–2039, tujuannya untuk mendukung arah pembangunan kota sebagai pusat industri dan jasa.
Revisi RTRW ini disebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Visi RPJPD Kota Bontang 2025–2045: Bontang Sentosa 2045 – Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Pembahasan awal dokumen revisi tersebut dipresentasikan dalam agenda Presentasi Laporan Pendahuluan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (15/5/2025) pagi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati mewakili Wali Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Aji Erlynawati menyampaikan, penataan ruang menjadi instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor industri dan jasa yang menjadi motor utama ekonomi Bontang ke depan.
“Revisi RTRW ini harus menjawab tantangan dinamika pembangunan kota, khususnya dalam pengembangan kawasan industri, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penataan wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Revisi RTRW ini disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang, berkolaborasi dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Dokumen tersebut diselaraskan dengan berbagai perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJPD, RPJMD, dan rencana strategis tiap perangkat daerah.
Aji menegaskan, arah revisi ini juga mempertimbangkan keterkaitan dengan kawasan strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menambahkan, RTRW baru harus mencerminkan peta jalan pembangunan ekonomi Bontang yang inklusif, berbasis potensi industri, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Potensi besar kita ada di sektor industri dan jasa. Maka tata ruang harus mampu memberikan ruang tumbuh yang optimal, termasuk dukungan infrastruktur dan kepastian hukum bagi investasi,” jelas Aji.
Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan kependudukan, pelestarian lingkungan hidup, serta konektivitas antarwilayah sebagai bagian dari skenario pembangunan berkelanjutan.
Proses revisi RTRW sendiri telah dimulai sejak tahun 2024 dan melalui beberapa tahap konsultasi publik untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hingga saat ini, dua kali konsultasi publik telah dilakukan.
“Kami harap proses ini dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang aspiratif, realistis, dan mampu menyelaraskan harapan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah,” tambahnya.
Setelah sambutan, paparan teknis disampaikan oleh Adjie Pamungkas, perwakilan tim ahli ITS. Sesi diskusi kemudian dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Kota Bontang, Agung Santoso.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari PT PKT, PT Badak NGL, PT KIE, Kantor BPN Bontang, dan KPHP Santan, serta unsur OPD terkait, camat, dan lurah se-Kota Bontang. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan