EXPRESI.co, BONE – Pelarian JM (50), pria bejat asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti. Buronan kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya itu diringkus aparat kepolisian di Kota Bontang, Kalimantan Timur, setelah sempat menghilang pasca kasus menggemparkan ini terungkap.

“Betul, pelaku sudah diamankan di Bontang,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Senin (28/4/2025).

Meski begitu, Alvin belum mengungkapkan detail penangkapan. Ia menyebut saat ini tim dari Polres Bone sedang bergerak ke Bontang untuk menjemput JM.
“Sementara anggota saya masih dalam perjalanan. Mohon waktu, nanti setelah tiba baru akan kami jelaskan lebih lengkap,” tuturnya.

Diketahui, JM melarikan diri begitu kasus ini mencuat ke publik. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target operasi kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas daerah, polisi akhirnya menemukan jejak JM di Bontang.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO sejak kasus ini terungkap. Setelah mendapat informasi pelariannya ke Bontang, kami langsung berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penangkapan,” tambah Alvin mengutip EnewsIndonesia.

Kasus ini bermula dari pengakuan korban yang menggemparkan warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Ironisnya, bukan hanya ayah kandung korban, JM, yang melakukan aksi bejat tersebut. Kakak kandung korban, AR (28), juga lebih dulu mencabuli adiknya di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, AR telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Bone, sementara JM segera dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)