BONTANG — Tambang Galian C Ilegal kembali menuai kontroversi bagi masyarakat RT 1 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.

Pasalnya polemik ini telah lama menjadi pembicaraan masyarakat Bontang yang tak kunjung terselesaikan.

Kali ini, warga setempat mempersoalkan debu yang bertebaran akibat aktivitas lalu-lalang truk pengangkut hasil tambang di sepanjang jalan.

Salah satu warga setempat, Rosita mengeluhkan banyaknya debu mengotori rumahnya.

Ia mengaku hampir setiap hari menghirup debu jalanan hasil mobil truk melintas.

“Kalau panas begini, pas mobil truk itu lewat, kami menghirup debu disini,” ungkapnya kepada awak media, Jumat, 10 Oktober 2025.

Rosita menyampaikan aktivitas galian sempat dihentikan paksa sebelumnya saat warga RT 1 menutup akses jalan pertambangan.

Namun, kini tambang galian C kembali beraktivitas dalam dua bulan terakhir tanpa izin masyarakat setempat.

“Warga banyak yang terdampak, kalo di bagian bawah jalan saja sudah 9 KK kena,” tutur Rosita.

Selain Debu, warga juga mengeluhkan banjir yang timbul akibat galian C saat musim hujan turun.

Salah satunya Didin, warga sekitar menceritakan 20 kolam ikannya tidak bisa difungsikan karena tertimbun lumpur dan pasir.

Lanjut dia, warga RT 1 sempat menyetujui aktivitas tersebut dengan syarat dibuatkan jalan lintasan tersendiri.

Alih-alih dibuatkan jalan, justru para penambang membiarkan begitu saja bekas galiannya.

Saat hujan deras, aliran air memasuki pemukiman warga sekaligus membawa campuran pasir dan lumpur.

“Makanya kami tidak akan memberi kesempatan lagi,” imbuhnya.

Kini, warga tidak bisa lagi diam melihat aktivitas galian C berlangsung dan melaporkan ke pihak Polsek Bontang Barat. (*)