EXPRESI.co – Telah terjadi kehilangan surat tanah atas nama Alm. Bapak Rusli/Ibu Harmia. Surat tanah tersebut diketahui hilang saat pemilik tengah melakukan aktivitas rutin dan hingga saat ini belum ditemukan.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, Hendra, kehilangan ini diketahui saat ada program pengurusan sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Waktu itu ada pengurusan sertifikat tanah gratis dari pertanahan. Disitulah kedua orang tuaku cari surat tanah aslinya. Untung ada fotokopinya di RT 55 untuk buat sertifikat tanah,” ungkap Hendra.
“Sekarang sertifikat tanah itu sudah jadi di pertanahan. Pihak pertanahan meminta dokumen aslinya untuk pengambilan sertifikat yang sudah jadi,” tambahnya.
Surat tanah yang hilang berkaitan dengan properti yang beralamat di:
Jalan Selat Malaka, Gang Haji Ramlan/Gang Merpati 1, RT 55, Nomor Rumah 39, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kehilangan ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Diharapkan kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat tanah tersebut dapat segera menghubungi kontak berikut:
– Indrawati: 082152382030
– Wana: 0895327990850

Tinggalkan Balasan