EXPRESI.co, SAMARINDA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa status VVIP Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dicabut, memungkinkan bandara tersebut diakses oleh masyarakat umum.

Keputusan ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo dan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang saat ini menetapkan bandara ini untuk VIP dan VVIP saja.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan distribusi pergerakan masyarakat di sekitar IKN. Budi Karya menekankan bahwa perubahan ini bertujuan agar pemanfaatan bandara lebih maksimal.

“Jadi gini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP,” kata Budi di Jakarta, seperti dikutip dari detik.com Jumat (2/8/2024).

Namun, bandara VVIP IKN belum siap digunakan untuk upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 karena keterlambatan pengerjaan akibat cuaca buruk. Pengerjaan sempat terhenti dua bulan akibat hujan deras.

Untuk mempercepat proses, pemerintah menggunakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) dengan empat pesawat untuk mengalihkan hujan.

Diperkirakan, bandara akan rampung pada akhir Agustus. Untuk upacara kemerdekaan, para tamu akan mendarat di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa pemadatan tanah masih berlangsung untuk memastikan konstruksi bandara tidak gagal.

Dengan target akhir Agustus, panjang landasan pacu bandara IKN diharapkan mencapai 2.200 meter. (*)